Lintas.my.id, Gowa — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Komite Pergerakan Mahasiswa Dan rakyat (KPMR) SUL-SEL kembali melakukan aksi demonstrasi terkait ada nya dugaan penyalahgunaan penjualan BBM subsidi jenis Solar yang di lakukan oleh SPBU TANETEA (74.921.79) pada hari Hari Rabu siang 31 Juli 2024.
Tindakan dugaan penyelewengan BBM subsidi ini di lakukan oleh pihak manager bersama operator yang secara langsung berkerja sama dengan oknum mafia bbm. terang jendral lapangan pada orasi ilmiahnya.
“Dugaan kegiatan penjualan bbm ilegal ini di lakukan secara masif oleh pihak spbu tanetea yang mana pengisian BBM subsidi tersebut dilakukan dalam jumlah besar menggunakan kendaraan bermotor dengan membonceng dua jirigen yang di lakukan secara terulang ulang yang kemudian kami duga bbm tersebut akan di tampung kepada pelaku pelaku mafia BBM”. jelas sajidin selaku jendral lapangan
Sajidin juga selaku jendral lapangan menjelaskan demonstrasi ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak spbu yang telah melakukan tindakan melawan hukum hingga sampai kami mendapatkan informasi dan laporan masyarakat yang memberikan keterangan bahwa atas aktifitas tersebut masyarakat sering tidak mendapatkan jatah bbm guna di pake sebagai penunjang pertanian dan bahkan masyarakat menerangkan bahwa pihak manager dengan inisial (AN) dan salah satu operator nosel solar dengan inisial (sb) dengan sengaja pula menaikan harga bbm subsidi yang awalnya berharga 6.800 namun dijualkan pada kelompok tersebut sebesar 7.300 sampai 7.500 per liter sehingga hal ini lah kami duga telah menyalahi aturan perundang – undangan maka kami meminta kepada pemilik spbu tanetea (74.921.79) yaitu H. Sahar untuk segera memecat meneger dan operator nosel solar tersebut. Tutur sajidin pada orasinya.
Icul selaku masa aksi juga menerangkan. “Aktifitas permainan bbm ini di lakukan secara terang terangan sehingga kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengadili manager dan oknum lainya yang terduga terlibat dalam penjual BBM Subsi di jenis solar secara ilegal dan kami meminta pt regional VII untuk segera memberhentikan penyaluran BBM kepada spbu tersebut” . Tutur icul selaku salah satu masa aksi.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertip walau sempat terjadi gesekan antar masa aksi bersama dengan oknum oknum yang di duga kuat disewa oleh pihak spbu guna membubarkan masa aksi hingga salah satu masa aksi mengalami ancaman dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis sangkur yang di lakukan oleh salah satu oknum sewaan spbu kepada salah satu masa aksi, namun hal tersebut di halau oleh aparat kepolisian yang hingga aksi tersebut tetap berjalan hingga sampai masa aksi membubarkan diri.
Sajidin selaku jendral lapangan juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan tetap berlangsung hingga sampai pihak pemilik spbu memecat manager dan operator nosel solar tersebut dan bahkan kami juga akan melakukan penyuratan kepada kapolres Gowa untuk segera memberikan penindakan tegas kepada anggota kepolisian yang telah sengaja terlibat dan menjaga permainan mafia bbm ini serta saya menantang kapolres gowa untuk segera mencopot kapolsek bajeng dan kanit tipiter kabupaten gowa yang kemudian telah sengaja menutup mata atas perbuatan melawan hukum ini”. Tutup sajidi pada orasinya.
Redaksi