Makassar – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto menerima kunjungan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri tentang “Evaluasi Mutu Sarana dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024” di aula Mapolres tersebut, Selasa (07/03/2023)
“Kegiatan ini, untuk pelaksanan tugas Polri dalam pengamanan objek vital yang berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional. Menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional “terang Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang
“Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat. Hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi, dimana salahsatu kebijakan Transformasi Organisasi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo”Ucap Kasi humas
“Seperti pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan. Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital untuk mendukung keamanan dan kenyamanan. Dengan mempertimbangkan kondisi empirik tersebut”tambahnya
Lebih lanjut, Kasi humas AKP Mirwan mengatakan “tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana serta prasarana Polri untuk pengamanan objek vital yang dibatasi pada objek vital nasional/objek vital tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024″Paparnya
Tim peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Syahrial M.Said, S.I.K selaku Ketua Tim dengan anggota Pembina Tk Ahmad Munif dan AKP Enggar Agni Wibowo, S.Kom didampingi oleh Narasumber AKBP Edy Wiranto, S.T. dari Slog Polri”tutup Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar