Makassar- Dalam rangka pelaksanaan Program Penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dirangkaikan dengan kegiatan Employee Engagement yaitu berupa Penanaman Pohon untuk Penghijauan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan memberikan bantuan bibit tanaman yang terdiri dari 50 tanaman tabebuya, 50 tanaman ketapang kencana serta 50 bibit mangga untuk penghijauan di Kawasan Universitas Hasanuddin, Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 14 Kec. Tamalanrea Kota Makassar pada hari Jumat (3/3) dengan mengusung tema “Merawat Bumi-One Employee Two Trees Challenge”.
Bantuan tanaman ini diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Amran, kepada Kepala Biro Umum Universitas Hasanuddin, Drs. Jursum, M.M., yang didampingi oleh Kepala Bagian Rumah Tangga Universitas Hasanuddin, Kamaruddin. Giat ini kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon-pohon tersebut oleh para pegawai Jasa Raharja serta staff Universitas Hasanuddin.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan, penanaman pohon adalah salah-satu bentuk perhatian Jasa Raharja terhadap isu lingkungan. Selain untuk penghijauan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperluas penyerapan karbon dioksida, sehingga bisa membantu memperbaiki kualitas udara. Selain itu kedepannya, buah-buahannya pun dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar. Bantuan ini sebagai salah-satu program dari BUMN bagi pembangunan berkelanjutan, yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dari aspek sosial serta lingkungan.
Beliau menambahkan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya concern dalam menjalankan tugas pokok. Di samping itu, Jasa Raharja juga turut berkontribusi terhadap permasalahan sosial dan lingkungan, sesuai dengan instuksi Kementerian BUMN. Jasa Raharja akan terus berupaya untuk bagaimana program TJSL ini bisa diimplementasikan lebih terintegrasi, terarah, dan terukur, sehingga dampaknya bisa benar-benar dirasakan masyarakat penerima manfaat.