Jeneponto – Dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Badan Pendapatan Daerah Kab. Jeneponto dan PT Jasa Raharja Sulsel dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan PBB, pada Hari Selasa, 28 Februari 2023 Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng, Taufan, dan Penanggung Jawab Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin bersama dengan Kepala UPTP Jeneponto, Muh. Aras Akbar, S.Kom., M.Si mengadakan sampling di Kelurahan Empoang dan Desa Sanapang, Kab. Jeneponto.
Kegiatan ini disambut baik oleh Lurah Kelurahan Empoang, Hardin Nasri, S.IP., M.M., serta Sekretaris Desa Sapanang, Supirman Tola. Mereka mendukung penuh upaya Jasa Raharja Sulsel dan Bapenda Jeneponto dimana ketika masyarakat yang ingin membayarkan PBB-nya, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ, agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, berharap kegiatan ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.