PINRANG– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sel-Sel), Wahyu Trah Utomo serahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi dua orang Warga Binaan yang beragama Nasrani
Acara berlangsung sederhana yang diawali dengan Karutan Pinrang Kemenkumham Sul-Sel membacakan Sambutan serentak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang bertempat di Aula Rutan Pinrang.pada Minggu(25/12/2022)
Dalam sambutan yang dibacakan, Karutan menyampaikan bahwa remisi natal yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan beragama nasrani merupakan bentuk apresiasi Pemerintah karena telah mengikuti pembinaan dengan baik dan terus menjaga situasi di dalam Lapas/ Rutan selalu kondusif.
“Remisi Natal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah, pertahankan kelakuan baik di dalam Rutan dengan mengikuti segala aturan yang ada,” tutur Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan perolehan remisi kedua Warga Binaan tersebut.
“Kedua Warga Binaan memperoleh Remisi Khusus Pertama (RK I) dengan besaran masing-masing satu bulan dan 15 hari, tidak ada yang langsung bebas (RK II) karena keduanya, tanggal ekspirasi akhirnya belum sampai.” Beber Karutan.
Sementara itu, syarat-syarat memperoleh remisi khusus natal, kata Karutan Pinrang harus lengkap secara administratif maupun substantif.
“Secara adminsitratif, tidak ada pelanggaran disiplin atau register F, laporan keaktifan mengikuti pembinaan, telah mengalami penurunan tingkat risiko yang dibuktikan asesmen ISPN dari Asesor dan tidak sedang menjalani pidana denda atau Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sedangkan substantif, telah menjalani pidana selama enam bulan sejak ia di tahan sampai turunnya remisi,” terang Wahyu, Karutan Pinrang.
Selesai penyerahan remisi, Warga Binaan kemudian mengikuti Ibadah Natal yang dilayani oleh Pendeta Chamalia Switela, S.Si. Teol. dari Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Pinrang.
Empat Warga Binaan, Dua orang yang masih berstatus Tahanan dan Dua orang lainnya berstatus Narapidana tampak khusus mendengarkan ceramah rohani dari Pendeta Gereja.