Pinrang-Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang memaparkan cara pelaksanaan program Pengawasan, Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan serta Akuntabilitas Koperasi kewenangan kabupaten.
Pemaparan cara pelaksanaan program berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Rabu 16 November 2022.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Rusdy Djamaluddin mengungkapkan pemaparan dihadiri sekira 50 peserta utusan koperasi dari pergerakan Koperasi se Kabupaten Pinrang.
Lebih jauh Rusdy menjelaskan, pemaparan cara pelaksanaan program yang sementara berlangsung menghadirkan pemateri dari Tenaga Fungsional Provinsi dan Dekopinda.
Pemaparan program dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Kabupaten Pinrang, Muh. Zainal Hafid.
Dalam sambutannya, Zainal mendorong dan memberi motivasi agar peserta mengikuti secara seksama, dan mengaplikasikannya di koperasi masing-masing demi mewujudkan “Koperasi Sehat.
Ardy