Makassar- Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan berkoordinasi serta memberikan sosialisasi kepada management RS Pertamina Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh bagian yang terkait, yakni Tim Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, Apotik, Rekam Medik serta pihak administrasi keuangan. Sosialisasi yang dibawakan oleh Penanggung Jawab Samsat Makassar II, Mukhlis, S.E. ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna RS Pertamina, Jl. Pajaiyyang, Sudiang Raya, Kec. Biringkanaya, Makassar, Selasa (01/11/2022).
Dibahas pula mengenai percepatan penyelesaian tagihan rumah sakit serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, telah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit di Provinsi Sulawesi Selatan. Bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit berupa penerbitan Guarantee Letter atau surat jaminan Jasa Raharja, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pengobatan.
Guarantee Letter ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian kecelakaan ke pihak kepolisian. Setelah itu, berkat integrasi sistem Jasa Raharja dengan sistem IRSMS kepolisian, petugas Jasa Raharja yang akan melakukan jemput bola ke rumah sakit untuk memastikan korban kecelakaan dan memberikan guarantee letter ini ke rumah sakit.
Berdasarkan Guarantee Letter itulah rumah sakit akan menagihkan biaya rawatan korban kecelakaan selama di rumah sakit ke Jasa Raharja. Sehingga Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rumah sakit sesuai tagihan yang tertera pada kuitansi tagihan secara transfer ke rekening rumah sakit.
Integrasi sistem Jasa Raharja dengan Pihak Rumah Sakit serta Pihak Kepolisian sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan. Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.