Lintas.my.id Takalar — Terkait aksi penutupan jalan di Desa Balang Datu,seorang saksi kembali di mintai keterangannya.
Hal itu terlihat saat saksi yang bernama Daeng Sutte mendatangi ruangan Sat Reskrim Polres Takalar,Kamis (28/10) lalu.
Saat dikonfirmasi media ini,Daeng Sutte mengaku bahwa kedatangannya tersebut untuk dimintai keterangan terkait penutupan jalan (Fasum) yang menghubungkan Dusun yang satu ke Dusun lainnya.
“Ie saya dimintai keterangan terkait adanya Fasum atau jalanan umum yang ditutup oleh warga di Desa Balang Datu,”ujarnya ke Media ini,Jumat (28/10/2022).
Lanjut ia katakan bahwa,”kejadian itu bermula saat Mantasia Dg.Labbi melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.Hal itu dibuktikan dengan berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/392/VIII/2022/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 16 Agustus 2022.
Daeng Sutte berharap agar Pihak Kepolisian Resort Takalar segera menuntaskan dan membuat terang kasus penutupan akses jalan itu yang merupakan fasum warga yang sehari-hari digunakan untuk mencari Rezki.Serta memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang bisa merugikan warga lainnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Muh.Agus Purwanto S.H.,M.H saat dikonfirmasi mengatakan,” Untuk perkara penganiayaan secara bersama sama yang ditangani di polsek mapsu polres takalar, Pemeriksaan saksi saksi sudah lengkap dan akan dilaksanakan gelar perkara sedangkan untuk penutupan fasum laporan tersebut masih dalam penyelidikan,”tulisnya melalui pesan WhatsApp.