User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA 3 INSTANSI DALAM RANGKA MENINGKATKAN KEPATUHAN ADMINISTRASI PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Jeneponto, Selasa (25/10/2022) – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP, Polres Jeneponto, Bapenda Samsat Jeneponto, dan PT Jasa Raharja menandatangani pernyataan komitmen bersama.

Komitmen tersebut terdiri dari dua poin yakni kendaraan yang kena tilang di wilayah Jeneponto diharuskan melunasi kewajiban pajaknya sebelum kendaraan atau STNK kendaraan itu dikembalikan pada pemilknya.

Kedua, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Jeneponto diharuskan melunasi kewajibannya pajaknya sebelum kendaraan atau STNK-nya dikembalikan pada pemiliknya.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto IPTU Sudirman, S. Sos, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto Muh Aras Akbar, S.Kom, M,Si, dan Nofrizal Damai Pratama SE. CRA dari PT. Jasa Raharja.

Penandatanganan komitmen ini dilangsungkan di ruang Kapolres Jeneponto dan turut dihadiri oleh Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK dan Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng Taufan, S. Sos.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Hendriawanto, SE berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe