User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

Ini Sanksi Tegas Yang Diberikan ke Pelanggar Satu arah di Jalan Mesjid Raya

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Lintas.my.id Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar jalur satu arah di Jalan Masjid Raya Sungguminasa pada Jumat (23/9/22) sore.

Kasat Lantas Polres Gowa Akp Suryanto, S. Sos melalui Kanit Turjawali Ipda Sufadlan,SH mengatakan bahwa pihaknya akan terus tegas menindak para pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas siapa saja yang melanggar rambu-rambu lalu lintas khususnya pelanggar jalur satu arah,” kata Ipda Sufadlan

Ditegaskannya, untuk jalur di jalan Masjid Raya tepatnya didepan kantor Bupati Gowa sudah ada aturan waktu pemberlakuannya.

“Disitu sudah terpasang jelas rambu-rambu lalu lintas jadi kalau pengguna jalan atau pengendara tetap melanggar yang kami berikan sanksi tegas berupa tilang,” ucap Ipda Sufadlan

Ipda Sufadlan juga mengatakan, untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gowa, Satuan Lalu lintas Polres Gowa setiap harinya sudah melakukan pengaturan arus lalulintas baik pada pagi maupun sore hari.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe