Sulsel- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan berkolaborasi UPT Samsat Pangkep dan Pihak Kepolisian mengadakan kegiatan Samsat Pangkep Giveaway, yaitu pemberian hadiah (doorprize) kepada para Wajib Pajak yang membayarkan PKB-SWDKLLnya secara tepat waktu.
Giat ini diadakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Agustus 2022 secara berturut-turut berbagai hadiah menarik, mulai dari helm SNI, tumbler, mug, serta payung dibagi-bagikan kepada para Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraannya. Hendriawanto mengajak agar masyarakat taat membayar PKB-SWDKLLJnya tepat waktu.
Kepala UPT Wilayah Samsat Pangkep, Andi Sundari, menambahkan, dengan Samsat Giveaway ini, diharapkan animo wajib pajak semakin meningkat untuk membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, guna menghindari sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.