User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
News  

Kasat Lantas Polres Pangkep Sambangi Dealer Motor Listrik Ini Tujuannya

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

Lintas.my.id PANGKEP – Maraknya penggunaan sepeda listrik yang dibeli secara online maupun dari toko atau dealer sudah sangat meresahkan pengendara yang melintas di Jalan Trans Provinsi Pangkep Makassar.

Menurut para pakar transportasi penggunaan sepeda listrik ini amannya digunakan di dalam kompleks sebab sepeda listrik hanya mampu berlari maksimal 25 km per jam. Berbeda dengan motor listrik yang kemampuannya lebih dari sepeda listrik.

Karena hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena dianggap dapat membahayakan pengguna jalan lain dan pengguna sepeda listrik itu sendiri.

“Kita datangi dealer sepeda listrik untuk di berikan himbauan agar kiranya pihak Dealer wajib menyediakan formulir pernyataan bagi konsumen tentang penggunaan sepeda listrik hanya bisa digunakan diarea perumahan bukan dijalan raya”, Ujar Kasat Lantas.

“Apabila dalam hal ini, pihak dealer dan konsumen tidak mengindahkan imbauan maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dan pelaku pidana tersebut”, Tegas Kasat.

Menurut para pakar transportasi, penggunaan sepeda listrik ini amannya digunakan di dalam kompleks sebab sepeda listrik hanya mampu berlari maksimal 25 km per jam. Berbeda dengan motor listrik yang kemampuannya lebih dari sepeda listrik.

Sponsored
Mau punya website berita sendiri?
Sejak 2018, Ar Media Kreatif telah membangun ratusan media online di seluruh Indonesia.
Kunjungi sekarang →

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe