Informasi Terkini
News  

Amankan Shabu, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku di Galangan Kapal

Makassar– Menciduk tersangka yang memiliki narkotika jenis shabu diamankan aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar di jalan Galangan Kapal Kota Makassar.

” Penangkapan saat polisi menerima laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi Narkoba” Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim


“Dari informasi tersebut ,Unit Opsnal satnarkoba melakukan pemantauan. Akhirnya petugas berhasil menciduk seorang pelaku dengan barang bukti sebuah tas warna hitam yang berisi 4 (empat) sachet berisi kristal bening shabu, 1 (satu) sachet sisa pakai shabu, 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi shabu, 1 (satu) buah sendok shabu, 2 (dua) korek api gas, (satu) alat hisap shabu (Bong)”terang IPTU Burhanuddin, Kamis (26/05/2022)

“Adapun identitas 2 tersangka diamankan yakni SI (32) alias Jontor, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Terakhir SMA (tamat), Alamat Jalan Barukang Utara lr. 11 Kota Makassar”Ungkapnya

Diketahui, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk tindakan hukum lebih lanjut dan akan dikenakan.
Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dan Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) pidana penjara 4 tahun paling lama 20 tahun . (@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar1

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif