Pinrang – Menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi saat Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat
Kepolisian Resor Pinrang (Polres Pinrang) Polda Sulsel terus melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng serta bahan pokok lainnya di wilayah Kabupaten Pinrang agar harga tetap stabil.
Senin (28/3/2022),
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Intelkam (IK) Polres Pinrang AKP IGN Adi Suarmita, S.I.K megatakan Polisi dalam hal ini Polres Pinrang akan terus memantau ketersediaan minyak goreng di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kab. Pinrang guna menjaga agar ketersediaan dan harga tetap stabil dipasaran
“berdasarkan data dari pantauan kami dilapangan, untuk stok minyak goreng di wilayah Kab. Pinrang masih aman. Dan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern, kepolsian senantiasa melakukan pengawasan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng serta harga pokok lainnya tetap stabil” ungkap Kasat IGN Adi Suarmita
Selain itu, Kasat IK IGN Adi Suarmita, S.I.K meminta kepada pedagang untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah yakni Rp. 14.000,- (Empat Belas Ribu Rupiah) untuk 1(satu) liter minyak goreng.
Kasat Intelkam Polres Pinrang juga menyampaikan agar para pedagang baik di pasar tradisional maupun pasar modern tidak melakukan penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan di pasaran.
“Jangan ada yang menimbun minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan, karena saat stock minyak goreng melimpah harga dipasaran juga akan stabil” ucapnya.
Ardy