Lintas.my.id Gowa – – Kisruh kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Rumah Makan Dewi Sri pada, Rabu 05/01/2023 antara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat menyebabkan kematian MA (16) tersebut ditangani Satlantas Polres Gowa.
Pada tanggal 08/02/2020 sudah ada perdamaian merupakan surat penyataan kedua pihak yang disaksikan oleh Pemerintah kelurahan Manggala Kota Makassar bersama penyidik dari Polres Gowa Jaya serta Beberapa Lsm dan Wartawan.
Terkait dengan salah satu media yang publish dengan judul “MARKUS BEGAL UANG DUKA KORBAN LAKALANTAS DI GOWA” ketua umum Lembaga Barisan Anti Korupsi (LABRAKI) Abd. Hafid Dg Tiro, mempertanyakan jika pemberitaan yang di tayangkan itu bukan positif tapi Negatif, walaupun tidak menyebutkan nama didalam pemberitaan itu.
” Saya menganggap pemberitaan itu hoax, karna pada saat perdamaian yang dilakukan oleh kedua pihak, saya yang bertanda tangan sebagai saksi serta disaksikan banyak orang” urainya.
Ia juga menegaskan akan memberikan masa tenggang kepada penulis yang memberikan segmen mengatakan ada Markus begal Uang Duka Korban Lakalantas” Saya akan menunggu etika untuk klasifikasi pernyataan itu selama 2 x 24 jam, jika masa tenggang itu di lakukan maka kami akan melakukan jalur hukum” tegasnya.
Menyentil terkait pemberitaan yang diduga HOAX, Pimpinan Redaksi Media Globalinews juga menuturkan, “Saya sangat tidak terima Foto saya dipasang sebagai gambar unggulan dalam pemberitaan yang diduga HOAX, apalagi tanpa seizin saya,” pungkasnya.
(Udhin)