Makassar – Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Malimongan Tua Kecamatan Wajo kota Makassar Bripka Syamsul melaksanakan giat Problem Solving menjembatani permasalahan Warganya yang berselisih faham”Ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (24/11/2021)
” Saat dihubungi via Whastaap Bripka Syamsul mengatakan
Permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman sehingga kedua belah pihak sering terjadi pertengkaran”Ungkap Kasubsipidm Sihumas
“Dari permasalahan tersebut dari kedua belah pihak sepakat secara damai dengan cara kekeluargaan dan telah saling memaafkan serta Bhabinkamtibmas minta mereka membuat surat perjanjian supaya kejadian serupa tidak terulang lagi”terangnya
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut”jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar