Bantaeng – Untuk mengurangi pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur, Satlantas Polres Bantaeng mendatangi SMP 2 Bantaeng dan memberikan sosialisasi Tertib Lalu Lintas. Kamis pagi (04/11/2021).
Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari Suastini,SH saat turun langsung memberikan sosialisasi tertib lalu lintas mengatakan bahwa, kegiatan tersebut salah satu pencegahan awal untuk mengurangi pengendara sepeda motor yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) namun sudah berkendara.
“Semua yang dilakukan ini untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara di bawah umur”, Ujarnya.
Kasat Lantas Polres Bantaeng juga berharap orang tua siswa dan para pengajar dapat bekerja sama untuk saling mengingatkan pentingnya akan hal ini.
“Orang tua siswa dan para pengajar harus melarang agar murid atau anaknya tidak di ajarkan naik motor dan tidak memberikan kebebasan sebelum cukup umur karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain”, Harap Kasat.