Lintas.my.id Satlantas Polres Gowa yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Satlantas Polres Gowa Iptu Dalhari mendampingi personil Dispenda Kab.Gowa serta personil Samsat Wilayah Gowa, UPTD melaksanakan Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang berlokasi di jalan Tun Abdul Razak Sungguminasa pada selasa (21/9/2021).
Kegiatan penertiban menyasar pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak kendaraannya.
Iptu Dalhari mengatakan, sebanyak 129 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terjaring pada operasi penertiban hari ini dan keseluruhan kendaraan inu telah menunggak pajak.
Lebih lanjut Iptu Dalhari menjelaskan, Kegiatan penertiban pajak kendaraan ini bertujuan untuk menekan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, karenanya pihaknya bersama instansi terkait melakukan penertiban pajak kendaraan.
“Jadi kami gencar melakukan penertiban pajak agar para wajib pajak baik roda dua dan empat di Kabupaten Gowa dapat membayar pajak tepat waktu,”kata Iptu Dalhari
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa Akp Fitriawan,SH menambahkan, dasar penertiban pajak kendaraan bermotor ini dari surat dari Samsat Wilayah Gowa untuk melakukan operasi bagi wajib pajak yang belum membayar pajak dan keterlambatan membayar pajak kendaraannya.
“Jadi dasar surat dari Samsat Gowa maka Kami Satlantas mendapat surat perintah dari Kapolres untuk melakukan operasi dan nantinya kami akan lakukan perekapan setelah selesai lakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor” tandas Kasat Lantas