Lintas.my.id HUMDER – Guna mencegah, dan meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar melalui personil Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya
“Pada kesempatan tersebut, Personil Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada tukang Parkir dalam menjalankan tugasnya untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan serta tidak memungut ataupun menerima biaya yang tidak sesuai aturan kepada Masyarakat”terang Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim,Jum’at (27/08/2021)
“Kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk” jelasnya
“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.” tegas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar1