Informasi Terkini

Kado Spesial di- HUT RI Ke-76 Tahun, Sebanyak 340 Warga binaan LPP Sungguminasa terima Remisi Umum

Gowa- Sungguminasa (17/8), peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI merupakan salah satu momen yang paling dinantikan oleh setiap warga binaan pemasyarakatan karena momen inilah negara memberikan hadiah ulangtahun kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik sepanjang tahun tersebut.

HUT RI ke 76 Tahun ini, negara memberikan hadiah Remisi kepada 340 orang Warga binaan LPP Sungguminasa yang berhak menerima sesuai syarat yang berlaku.


Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan. Remisi ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan mempertimbangkan kepentingan, keamanan, ketertiban, umum dan rasa keadilan masyarakat, dan pemberian remisi ditetapkan dalam keputusan Menkumham.

Adapun jenis-jenis remisi terdiri dari remisi umum dan remisi khusus. Remisi Umum adalah remisi yang diberikan pada hari peringatan kemerdekaan RI seperti pemberian remisi hari ini (17/8). Sedangkan Remisi Khusus adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Sebanyak 340 orang warga binaan pemasyarakatan LPP Sungguminasa menerima remisi dengan besaran yang beragam, dengan rincian sebanyak 16 orang menerima remisi sebesar 1 bulan, sebanyak 79 orang menerima remisi sebesar 2 bulan, sebanyak 89 orang menerima remisi sebesar 3 bulan, sebanyak 36 orang menerima remisi sebesar 4 bulan, sebanyak 16 orang menerima remisi sebesar 5 bulan, sebanyak 3 orang menerima remisi sebesar 6 bulan.

Kegiatan Pemberian remisi LPP Sungguminasa tahun ini dilaksanakan secara simbolis bersama dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan Remisi ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Gowa Bapak H. Abd. Rauf kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, dan dihadiri langsung oleh Bapak H. Abd. Rauf (Wakil Bupati Kabupaten Gowa), Ibu Eko Suprapti (Kalapas Perempuan) didampingi para pejabat struktural LPP Sungguminasa, Bapak Yusran Sa’ad (Kalapas Narkotika Sungguminasa), dan dihadiri pula Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum Setempat yakni dari pihak POLRI dan TNI.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif