Lintas.my.id Gowa Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir S.IP, M.M bersama personil Polsek Parangloe melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Mikro level 3 di pasar bontajai desa Borisallo kecamatan Parangloe, Jumat (30/7/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi adalah kegiatan Pendisiplinan masyarakat dengan secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Parangloe.
Sasaran Penegakan PPKM Mikro level 3 adalah operasi Yustisi terhadap para warga yang ada di pasar kemudian tidak menggunakan masker, pemilik warung , Pedagang dan warga Masyarakat yang masih berkumpul melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19
Himbauan Kapolsek Parangloe bertujuan “guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan,sehingga dapat mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Parangloe secara keseluruhan dapat kondusif.ungkap kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir,S.IP M.M
(Humas Polsek Parangloe)