Lintas.my.id BANTAENG – Satlantas Polres Bantaeng terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantaeng di masa pemberlakuan PPKM Level 3. Salah satunya dengan gencar membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan dan personel Lantas. Selasa (27/07/2021).
Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, kegiatan Satlantas membagikan masker dilakukan dengan tujuan mendukung peraturan dan kebijakan Pemerintah dalam PPKM Level 3 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami terus berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas),” Kata Kasat.
Selain membagikan masker, Kasat Lantas Polres Bantaeng bersama personel juga memberikan teguran dan hukuman kepada pelanggar protokel kesehatan.
“Hukuman Push Up diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan di masa pemberlakuan PPKM level 3”, Jelas Kasat.