Lintas.my.id Maros Senin (26/07/2021), Pukul 11.00 wita, Kasi Propam Polres Maros Iptu Duddin didampingi anggota Si Propam, melaksanakan Pengecekan dan Pemeriksaan kelengkapan pemegang senjata api di Polsek Tompobulu.
Pemeriksaan senjata api ini, dilaksanakan berdasarkan Surat perintah dari Kapolres Maros kepada Kasi Propam serta staf Si Propam dan pemeriksaan ini didampingi langsung oleh Kapolsek Tompobulu Iptu Sunardi, SH, MH.
Pemeriksaan pemegang Senpi, untuk memastikan keberadaan senpi anggota dan mengecek apakah Surat Izin Pemegang Senpi yang dipegang anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Untuk pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan pemegang senjata api yang surat izinnya sudah mati dari pemegang senjata api di jajaran Polsek Tompobulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Propam menegaskan, “Bagi anggota pemegang senpi, Jika surat izin pemegang senjata habis, saya perintahkan diperpanjang dan senpinya di tarik ke kesatuan untuk sementara, sampai surat izin yang baru keluar,”tegas Kasi Propam
Kapolsek Tompobulu Iptu Sunardi, SH, MH masih di tempat yang sama mengatakan,”Pemeriksaan Senpi oleh Kasi Propam Polres Maros ini dilaksanakan sebagai pengawasan kepada angggota Polsek Tompobulu yang memegang Senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Tompobulu)