Makassar– Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengecekan dan pengawasan kelangkaan obat ditengah Pandemi di sejumlah pedagang besar farmasi dan apotek diwilayah hukumnya
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Sulsel sebagaimana Keputusan Menkes/4826/2021 tentang (HET/harga eceran tertinggi) obat dalam masa pandemi COVID-19,” ujar Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Jum’at (23/07/2021)
“Serta upaya ini juga untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19. Pengecekan dan pemantauan di apotek – apotek tersebut akan rutin digelar selama pemberlakuan PPKM “tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar1