Makassar – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu di Kompleks BTN Pepabri kota Makassar
Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan ” penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di Kompleks BTN Pepabri kota Makassar , selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan salah satu pelaku Narkoba MT (26) dan NL (17) serta barang bukti 1 (satu) sashet kristal bening”Ungkapnya Kamis (22/07/2021)
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika.” tutup Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar . (@$_23)
Info dari Polres Pelabuhan Makassar1