Lintas.my.id Gowa – Tripika Kecamatan Pallangga terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Selasa (13/7) malam.
Operasi tersebut melibatkan TNI-Polri dari Polsek Pallangga, Koramil Pallangga, Instansi Kecamatan, Puskesmas Kampili yang dipimpin langsung oleh Camat Pallangga Taufik M. Akib, S.STP didampingi oleh Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin SH, MH, Danramil 05 Pallangga Kapten Basri.
Dihari ketiga pemberlakuan PPKM Berskala Mikro di Kabupaten Gowa, pihak Tripika Kecamatan Pallangga kembali melakukan operasi ke rumah makan, warung kelontong dan cafe yang masih saja membandel saat PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.
Camat Pallangga Taufik M. Akib, S.STP mengatakan, kegiatan operasi kali ini kita kembali memberikan teguran dengan secara humanis kepada para pemilik warung dan cafe yang masih saja membuka dijam saat aturan PPKM diberlakukan.
“Operasi ini terus kita lakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Gowa, dihari ketiga pemberlakuan PPKM di kecamatan Pallangga sendiri kita masih menemukan warung yang belum mentaati aturan sehingga kita memberikan teguran,” ungkap Camat Pallangga saat ditemui dilokasi.
Dirinyapun berharap kepada para pemilik warung dan cafe serta pasar tumpah di wilayah Pallangga agar dapat mentaati aturan PPKM yang saat ini berjalan.” Jadi kita masih memberikan himbauan atau teguran saat ini. Apabila masih saja ada yang didapati tidak taat maka kami tidak segang-segang mencabut surat izin usahanya,” tegas Camat Pallangga.
Terpisah, Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH mengatakan, operasi ini terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PPKM, dan sinergitas tripika kecamatan Pallangga dapat terus terjalin agar bersama-sama menangani pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih dalam suasana pandemi.
Polsek Pallangga