Informasi Terkini

Amankan Sabu, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk dua Pelaku Narkoba

Makassar – Dua tersangka yang memiliki narkotika jenis sabu sabu diamankan Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar di jalan Sarappo Kota Makassar.

” Penangkapan saat polisi menerima laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi Narkoba” Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa, Senin (12/07/2021)


“Dari informasi tersebut ,Unit Opsnal satnarkoba melakukan pemantauan. Akhirnya petugas berhasil menciduk dua Pelaku dengan barang bukti 1 paket kristal bening terbungkus dalam Coffe Mix yang diduga sabu seberat 4 gram” jelas IPTU Darmawangsa

“Adapun identitas 2 (dua) tersangka diamankan yakni K (31) alias Leo merupakan warga Btn. Pondok nisa indah blok D29 kabupaten Takalar Sulsel dan M (19) alias Salim warga Sapiria kelurahan Lembo kota makassar”Sebut Kasat Narkoba

Diketahui, Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk tindakan hukum lebih lanjut dan akan dikenakan.
Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dan Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) pidana penjara 4 tahun paling lama 20 tahun . (@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar1

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif