Lintas.my.id Gowa Pasca pemberlakuan pengetatan PPKM berskala Mikro di wilayah Kabupaten Gowa setelah dikeluarkannya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Gowa yang dimulai digelar sejak tanggal 9-20 Juli 2021, tiga pilar desa Bontoala turun langsung mengunjungi supermaket dan pedagang di pinggir jalan, Sabtu (10/7) kemarin.
Kedatangan Tiga Pilar yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Bontoala Bripka Sultan, Kepala Desa Muh Yusuf Muin serta Babinsa Bontoala Pelda Kusnadi ini untuk membagikan selebaran perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi covid-19 di kabupaten Gowa.
Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh tiga pilar yang ada di wilayah hukumnya tiada lain untuk memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas saat diberlakukannya PPKM berskala Mikro di Kabupaten Gowa.
Selain itu, Iptu Nasrudin, SH, MH juga berharap apa yang disampaikan kepada para pemilik usaha dan pedagang serta Masyarakat Kabupaten Gowa saat diberlakukannya PPKM Mikro ini tetap dipatuhi, berkat kerjasama kita semua dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Dirinyapun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Pallangga agar dapat memperhatikan pendisiplinan Protokol Kesehatan di lingkungan sekitar.
Polsek Pallangga