Lintas.my.id Makassar, Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan, salah satunya terobosan dari Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar yang memasang spanduk guna memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk waspada dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
Seperti yang terpantau kamera awak media, spanduk imbauan Kamtibmas Polsek Tamalanrea terpasang di jalan perintis kemerdekaan 8 yang merupakan pemukiman padat penduduk dan kawasan kos-kosan mahasiswa, Kamis (17/6/2021)
Spanduk tersebut berisikan tentang imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta tidak menyimpan HP, STNK dan barang berharga lainnya di kendaraan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK membenarkan hal tersebut, ” Benar pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas adalah salah satu upaya preentif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas
“Spanduk imbauan Kamtibmas ini dipasang dibeberapa lokasi/daerah yang rawan terjadinya tindak pidana curanmor seperti daerah asrama dan kost mahasiswa, pemukiman padat penduduk dan jalan-jalan protokol sesuai data anatomi crime yang ada”
“Kami berharap dengan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing, khususnya tindak pidana curanmor, Tutup AKP Mukhtari
tag : Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar