Informasi Terkini
News  

Sekitar 300 Personil TNI/Polri Bakal Amankan Ekesekusi Lahan Di Desa Rada’e Wajo

Wajo-  Penantian panjang Haji Abdul Azis Arsyad akhirnya membuahkan hasil, bagaimana tidak lahan sawah yang luasnya kurang lebih dua hektare yang dibeli pada tahun 2011, belum pernah di garap tapi akan dieksekusi pada tanggal 28 April 2021.

Melalui telepon, Ahad,(18/04/2021), Penesehat hukum (PH) Haji Abdul Azis Arsyad, Ambo Esa SH MH, mengatakan, “Soal penetapan waktu eksekusi sesuai regulasi sebagaimana diungkap Kepala Pengadilan Negeri Sengkang, Dr. Dzulkarnaen pada saat rapat koordinasi eksekusi bahwa waktu eksekusi harus dilakukan 14 hari setelah rapat kordinasi ini”.


Lanjut Ambo Esa, “Atas dasar itu maka dalam rapat waktu yang di pilih antara tanggal 27, 28 atau 29 April akan datang”.

Saat ditanya soal kesiapan pihak keamanan, lelaki yang berprofesi sebagai Advokat, juga sebagai akdemisi ini mengatakan, “Telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini, Kabag Ops. Polres Wajo, Kompol H. AR Rasyid, pada hari Kamis(15/04/2021).

Menurut, Ambo Esa yang berstatus anak mantu dari Haji Abdul Azis Arsyad ini, “Jumlah personil yang akan turun kurang lebih sekitar 300 terdiri dari Brimob, TNI dan Personil Polres Wajo”.

Terpisah Kabag Ops. Polres Wajo, Kompol H. AR Rasyid, melalui sambungan telepon, Ahad, (18/04/2021), mengatakan, “Personil yang akan turun dari tim gabungan TNI/Polri berjumlah lebih 200 orang”.

Seperti yang telah diketahui, ada empat titik objek eksekusi, namun Haji Abd. Azis Arsyad yang akrab disapa Haji Azis telah bermohon kepada Pengadilan Negeri Sengkang agar obyek nomor dua tanah perumahan tidak ikut di eksekusi.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif