Makassar,- Lintas.my.id Jadwal sidang terhadap Ketua Dewan Adat yang juga Plt Kerajaan Tallo telah ditetapkan pada Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 15.00 di Pengadilan Negeri Makassar.
Diketahui Sidang yang dijalani oleh Andi Iskandar Esa Dg Pasore selaku Ketua Dewan Adat dan juga Plt Raja Tallo sebagai Terdakwa sesuai laporan oleh salah satu pihak dari perusahaan yang berada di Parangloe, Kec.Tamalanrea Kota Makassar.
Awal mula kasus tersebut dimana Andi Iskandar selaku dewan adat dan juga Plt Raja Tallo yang ingin mempertahankan aset Kerajaan, dimana sesuai bukti kepemilikan dan bukti lainnya yang mengarah kepada lahan yang berada di Parangloe Tallasa City, Tamalanrea itu diklaim milik Adat, namun disisi lain salah satu perusahaan juga menklaim atas kepemilikannya, sehingga dewan adat kerajaan Tallo harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat laporan pihak perusahaan yang dianggap Andi Iskandar itu cacat hukum.
Sementara awak media yang melakukan konfirmasi kepada Tim Hukum Kerajaan Tallo yang diwakili Rahmat,S.H. akan persiapan persidangan nantinya, menjelaskan bahwa Tim Hukum Kerajaan Tallo sudah siap dengan semuanya dan tetap menghargai keputusan yang dibuat serta proses hukum yang berjalan nantinya.
“Saya dan Tim hukum lainnya sudah mempersiapkan semuanya untuk persidangan nanti, dimana kami akan memaksimalkan pembelaan kami terhadap terdakwa dalam hal ini Ketua Dewan adat sekaligus Plt Raja Tallo, dan ini adalah langkah dimana kami akan berjuang mengembalikan kejayaan Kerajaan dan mengambil kembali hak atas aset kerajaan sendiri sebagai warisan untuk anak cucu kita nantinya”,tegasnya.
Rahmat juga menambahkan,”kami berharap agar persidangan nantinya berjalan sesuai prosedur yang sebagaimana mestinya dengan melihat dasar keadilan sesuai fakta dan bukti saat persidangan, dan semoga Hasil proses persidangan nantinya membuat awal kebangkitan Kerajaan Tallo menuju kejayaan Kerajaan agar anak cucu kita bisa melestarikan dan menjaga warisan para leluhur kita”,jelas Rahmat kepada awak media pada Kamis,(25/03/2021).