Gowa- Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, kali ini menimpa dua orang kakak beradik yaitu, Dani (35) tahun, berprofesi sebagai supir truck, dengan alamat Dusun Pakatto Caddi, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa (TKP), dan Wina (16) tahun, wiraswasta, bertempat tinggal sama dengan kakaknya.
Kasus ini sementara dalam tahap Lidik di Polsek Bontomarannu Gowa. Pelaku berinisial RL, berdomisili di Kota Makassar, melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berjenis ‘Badik’, Ahad, (14/03/2021), Pukul 20.00 Wita.
Kejadian penikaman ini berawal, pada Pukul 20.00 Wita, Dani dan Wina (Korban) keluar dari rumahnya menuju Bengkel Motor dengan tujuan mengambil kendaraan miliknya yang terparkir ditempat tersebut.
Beberapa menit kemudian, pada saat korban tiba di bengkel, datanglah RL (Pelaku) bersama teman Perempuannya yang identitasnya tidak diketahui dan langsung terjadi adu mulut antara ke empat orang tersebut, tanpa panjang lebar, pelaku RL mencabut Badiknya dan langsung menikam Dani di bagian dada sebelah kanan.
Melihat kejadian tersebut, Wina berusaha membantu Dani namun juga menjadi Korban dan teriris pada bagian Jari tangan, selanjutnya kedua korban itu berlari meminta pertolongan. Menyaksikan kedua korban berteriak minta tolong dan warga sekitar yang mendengar keluar dari rumah, akhirnya pelaku penikaman melarikan diri bersama teman perempuannya.
Warga sekitar TKP, langsung berinisiatif untuk membawa kedua korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Akibat dari Kejadian tersebut, Dani mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan selebar 4 cm, dan Wina mengalami luka iris pada jari kelingking tangan sebelah kanan.
Diduga, kejadian penikaman ini terjadi akibat salah paham antara pelaku RL dengan kedua korban kakak beradik tersebut, Pelaku Penikaman saat ini masih dalam pengejaran dan kejadian tersebut sementara dalam penanganan serta penyelidikan Polsek Bontomarannu.