Lintas.my.id Gowa, Dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/773Nll/2016, halaman 03, mengemukakan, Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Bhabinkamtibmas adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan juga merupakan pengemban Pemolisian Masyarakat (Polmas) di desa/kelurahan, termasuk melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal tersebut yang mendasari Aipda Singgih W. SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Taeng, Kelurahan Tetebatu, Polsek Pallangga, dalam menggelar kegiatan menyambangi pemilik perahu warga, Rabu, (10/03/2020), Pukul 14.30 Wita.
Adalah, Dg Liwang dan Dg. Kano mendapatkan himbauan dari Aipda Singgih untuk meneruskan himbauan Kepala balai BBWS Pompengan Jeneberang, agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas di sepanjang sungai jeneberang karena bendungan bili-bili menambah pembukaan pintu pelimpah menjadi 200cm.
“Untuk sementara waktu, kedua warga tersebut, saya himbau untuk jangan dulu melakukan aktifitas apa saja di sepanjang sungai Jeneberang, karena curah hujan yang meningkat dalam beberapa hari ini, sehingga membuat debit air di bendungan Bili-Bili semakin naik, hingga saat ini saja sudah bertambah 200 Cm”, tegas Bhabinkamtibmas Taeng ini.
Selanjutnya, mudah-mudahan himbauan ini bisa di ikuti oleh Bhabinkamtibmas-Bhabinkamtibmas lainnya, khususnya di wilayah hukum Polres Gowa, agar kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang besar, tutup Aipda Singgih W. SH.(Hdr)