Takalar- Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi dan Desa Kadatong Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Syafaruddin.M, Mediasi kedua warga Binaanya yang diketahui sedang bermasalah.
Kedua belah pihak antara pr.Nur indah sari dengan pr.Ernawati yang beralamat di dusun cambaya Desa Bontokassi Kec. Galesong Selatan dilakukan mediasi di Kantor Polsek Galsel, Kab.Takalar, Kamis (4/3/2021).
Setelah Bhabinkamtibmas menggali keterangan kedua belah pihak, petugas kemudian melakukan langkah musyawarah dimana pada akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas.
“Kedua belah pihak sepakat damai dan masing-masing menyadari kesalapaham yang terjadi sehingga mengakibatkan kedua belah pihak bertengkar dan kedua belah pihak masing-masing berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya begitupula dengan ke orang lain,” ujar Bhabinkantibmas.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar dapat berjalan aman dan tetap kondusif”, Kata Kapolsek Galsel.