Gowa- Polsek Bajeng Polres Gowa, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Barokah di Dusun Sileo Desa Paraikatte Kec. Bajeng Kab. Gowa, Kamis (25/2/2021) pagi.
Kegiatan Operasi yustisi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Wakapolsek Bajeng Iptu Hamsir dan personil Polsek Bajeng.
Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar.
“Mereka kebanyakan lupa dengan alasan jaraknya dekat jadi tidak pakai masker, dan mereka yang tidak memakai masker harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi operasi,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menerangkan,”Tujuan operasi yustisi ini, agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid19, khususnya di Kecamatan Bajeng,”terang Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)