Makassar- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Bapak Budianto, SE melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal penyeberangan di Pulau Lakkang. Sosialisasi dilaksanakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 23 Februari 2021
Tempat : Penyeberangan Pulau Lakkang
PT Jasa Raharja memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab Jasa Raharja serta mekanisme dan prosedur pengajuan santunan apabila terjadi kecelakaan terhadap kapal penyeberangan. Seluruh pemilik kapal diinformasikan mengenai hak dan kewajiban serta edukasi tentang UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Budianto menyampaikan kepada seluruh pemilik kapal mengenai kemudahan prosedur pengajuan klaim jika terjadi kecelakaan. Petugas Jasa Raharja secara proaktif mendatangi korban kecelakaan sehingga para korban tidak kesulitan dalam prosesnya. Para pemilik kapal sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi dan pengarahan ini.
Selain itu, Budianto menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondisi sehat di lingkungan masing-masing di tengah pandemi yang sedang berlangsung. Kegiatan sosialisasi ini tetap mengedepankan protokoler kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
PT Jasa Raharja terus berupaya melakukan sosialisasi ke dermaga dan pelabuhan di wilayah Sulselbar sehingga seluruh masyarakat pengguna transportasi sungai merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Jasa Raharja.