Makassar – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan butung
“Diketahui Bhabinkamtibmas kelurahan Butung Aipda Azis telah memediasi kedua warga binaanya yang bersalahpaham”terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim
“Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan”jelas IPDA Burhanuddin Karim
“Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut Orang tua yang bertikai dan serta sanak famili yang berdamai”jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)