Gowa- Personil Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, kembali melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di Pasar Rakyat Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (17/2/2021) pagi.
Operasi Yustisi dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid19, khususnya di lingkungan Pasar diwilayah hukum Polsek Bajeng.
Kapolsek mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, pedagang serta pengunjung pasar kebanyakan terlihat mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker.
“Mungkin masyarakat sudah mulai sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid19 saat ini, seperti pakai masker dan protokol lainnya,” kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan seringnya dilakukan operasi seperti ini, harapan kami masyarakat menjadi disiplin dalam memakai masker,”kata Kapolsek.
(Humas Poksek Bajeng)