Gowa- Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Selasa (16/2/2021) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi pagi ini, dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di laksanakan di Jalan Nangka Lingkungan Borongbilalang Kel. Kalebajeng Kec.Bajeng Kab. Gowa.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
“Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi sosial berupa sanksi push up, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,”terang Kapolsek.
Terlihat juga Kapolsek membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk selalu menggenakan masker saat berada diluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran Virus covid19.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.I.K, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)