Takalar- Untuk menurunkan angka Covid-19 di Kecamatan Pattallassang, Tim Satgas Covid-19 rutin melakukan Operasi Yustisi.
Pada Selasa (16/02/2021), Polsek Pattallassang, Koramil Pattallassang dan SatPol PP melaksanakan operasi yustisi secara stasioner di Jalan Raya Jendral Sudirman Kabupaten Takalar.
Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng yang memimpin jalannya Operasi mengatakan “Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Kami melalukan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar hari ini masih didapati adanya pelanggar protokol kesehatan,” ujar Chamiseng.
Para pelanggar yang terjaring langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sangsi teguran dan sangsi sosial.
“Penindakan yang dilakukan ini diharapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat Kabupaten Takalar terkhusus masyarakat Kecamatan Pattallassang dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 saat ini,” ujarnya.
“Kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat mulai dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Protokol ini harus dijalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal,” pungkasnya.
humas_patta