Takalar- Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 pukul 13.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Sanrobone Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Bripka Solihin melaksanakan kegiatan problem solving memediasi kasus penipuan dengan modus operandi meminta untuk transfer ke salah satu nomor rekening setelah itu berpura-pura salah kirim atau lupa bawa dompet, yang dilaporkan oleh Puang Engceng alamat dusun kasuarrang desa sanrobone kecamatan sanrobone kabupaten takalar yang dilakukan oleh Hastuti alamat desa sanrobone.
Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat itu Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak di Kantor Desa Sanrobone pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 pukul 13.00 wita dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut diatas.
Ditempat terpisah Kapolsek Mappakasunggu Akp M. Natsir, S.Sos., ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “agar Bhabinkamtibmas sebagai pelayan masyarakat melalui bersinergi dengan aparat terkait dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa binaanya agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar”, Ujar Kapolsek.