Takalar- Polsek Polsel Polres Takalar yang dipimpin oleh Ps. Kanit Sabhara Polsek Polsel Polres Takalar Ipda Mustajab Abdullah menyusuri pasar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan pada hari Senin pagi (15/02/2021). Pasar kali ini yang disidak razia patuh mengenakan masker adalah pasar Moncongkomba Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.
Operasi Yustisi tersebut bertujuan menjaring dan membina masyarakat agar selalu waspada dan mengingatkan akan bahaya atau dampak dari penularan virus Corona di wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.
“Mereka yang terjaring operasi yustisi yang tidak mengenakan masker, bagi pengunjung pasar langsung disuruh pulang untuk mengambil masker dan bagi pedagang diberikan sanksi untuk hari selanjutnya tidak diperkenankan menjual sampai hari pasar berikutnya. Pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan pemahaman dan penjelasan tentang dampak yang akan ditimbulkan jika lalai mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemi saat ini,” tutur Ipda Mustajab Abdullah.