Lintas.my.id Sungguminasa-Sebanyak 135 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Assesmen Awal pelaksanaan Rehabilitasi Therapeutic Community (TC) Tahun 2021, Rabu (10/02/2021). Bekerjasama dengan Assesor BNNP Kantor Wilayah Sulawesi Selatan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut.
Bambang Wahyudin sebagai Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan mengapresiasi adanya kerjasama antara BNNP dengan Lapas Narkotika Sungguminasa. Menurutnya Perjanjian Kerjasama ini telah terjalin sejak Tahun 2015 berlanjut pada Tahun 2021 ini.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa Salah satu tujuan dari kegiatan assesmen awal yaitu untuk menggali informasi terutama dalam hal masalah penggunaan zat yang menyebabkan klien menyalahgunakan Narkotika.
“Selama 2 hari kami telah melakukan assesemen di lapas, Informasi yang kami temukan sangat bervariasi. Dari 135 klien setelah kami assesmen kondisinya saat ini masih ada berupa sugesti untuk menggunakan kembali yaitu persentasenya sekitar 30-40 persen.”, Tutur Bambang
“Dalam Resume Assesmen nanti akan diberikan kepada Konselor yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam program Rehabilitasi TC atau Therapeutic Community dalam Lapas ” Tambah Bambang
Yusran Saad Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa sangat mengapresiasi dan mendukung sinergi dengan BNNP Sulsel dalam Program Rehabilitasi Tahun 2021 ini.
“Wujud dukungan kami yaitu kebersamaan dengan BNNP Sulawesi Selatan dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi di Lapas. Saya berterima kasih dengan pihak BNNP Sulsel dalam menyukseskan rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan”, tutur Yusran
(Humas Lapastika)