Makassar -Hari Pers Nasional yang jatuh setiap tanggal 09 Februari, seyogyanya menjadi momentum sinergitas yang baik antara pemerintah dengan seluruh insan pers yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ifriyantono, SE, selaku Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulawesi Selatan, mengungkapkan, tema HPN 2021 ini adalah, ‘Bangkit Dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan Dan Pemulihan Ekonomi’.
Kedepannya, PT. Jasa Raharja Sulawesi selatan khususnya, mengharapkan peran aktif pers dalam mensosialisasikan program dan tugas yang di emban dari Jasa Raharja Sulsel, khususnya para korban kecelakaan lalulintas, baik itu darat, laut, maupun udara, Selasa, (09/02/2021).
“Pers merupakan garda terdepan dalam penyebarluasan informasi di tengah-tengah masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraannya”, tegas Kacab Jasa Raharja Sulsel.
Jasa Raharja sendiri hadir untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan tersebut, selanjutnya, masyarakat juga harus ingat untuk menyetor pajak kendaraan bermotor di Samsat yang notabene telah includ dengan biaya sumbangan wajib kecelakaan lalulintas jalan yang di kelola oleh PT. Jasa Raharja.
“Nah, kalau mereka bayar sumbangan wajib tersebut, secara otomatis ketika mereka mengalami kecelakaan, maka masyarakat tersebut berhak menerima santunan atas kejadian tersebut, baik itu korban luka-luka, meninggal dunia, ataupun cacat”, ungkap Ifriyantono.
Saat ini PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bekerja dengan sistem ‘jemput bola’, dan seluruh masyarakat tidak ada yang dikecualikan dalam artian mereka semua tetap mendapatkan haknya sesuai dengan kebutuhannya.
“Olehnya itu, peran pers sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi-informasi kepada kami bila mana terdapat kecelakaan lalulintas, setelah ada laporan selanjutnya kami akan menindaklanjuti hal tersebut”, terangnya.
Tanpa adanya peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kecelakaan lalulintas, maka PT. Jasa Raharja tidak bisa bekerja, Dasar PT. Jasa Raharja untuk memberikan santunan adalah adanya laporan Polisi.
“Kalau ada kecelakaan namun tidak dilaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian, kami tentunya tidak bisa berbuat banyak”, tambahnya.
Masyarakat hendaknya selalu berhati-hati dalam berkendara, selalu mempersiapkan surat-surat kendaraannya, selanjutnya jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, berarti kita telah ikut berkontribusi dalam membangun Negara ini.
Selanjutnya kami dari PT. Jasa Raharja Cabang Sulsel mengucapkan, “Selamat Hari Pers Nasional yang jatuh pada 09 Februari 2021, Semoga insan pers senantiasa bisa menjadi yang terdepan, terpercaya, dan nomor satu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mari bangkitkan semangat positif di tengah-tengah kita, mulai dari diri sendiri, keluarga, bangsa, dan negara.
“Semoga HPN 2021, menjadi momentum sinergitas yang lebih baik lagi antara insan pers dengan Jasa Raharja”, tutup Kacab PT. Jasa Raharja Sulsel, Ifriyantono, SE.