Gowa- Petugas gabungan dari Polsek Bajeng Polres Gowa bersama anggota Koramil 06/Bajeng dan Satpol PP Bajeng Barat, menggelar Operasi Yustisi dan PPKM, Kamis (4/2/2020). Pagi.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Bajeng Barat dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dengan sasaran warga pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Operasi yustisi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan oleh puluhan personil gabungan, terdiri dari 5 personil Polsek Bajeng, 3 anggota Koramil 06/Bajeng, 4 orang petugas Satpol PP Kecamatan Bajeng dan 6 petugas kesehatan dari Puskesmas Gentungang serta 2 orang dari staf Kecamatan Bajeng Barat.
Dalam kegiatan Operasi ini, petugas gabungan juga menggelar rapid test antigen dadakan sebanyak 10 orang bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH menghimbau kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid19 ini dapat berjalan dengan baik.
“Hal ini akan dilakukan terus menerus sampai penyebaran Virus covid19 di wilayah Kecamatan Bajeng menurun dan dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri dan instansi terkait,”kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)