Gowa- Personil Polsek Bajeng Polres Gowa dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di Jalan Garuda Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Sabtu (30/1/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan dan tulisan kepada warga, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up yang kedapatan tidak memakai masker.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker,’kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek
(Humas Polsek Bajeng)