Informasi Terkini
Hukum  

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

Makassar – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (21/12/2020)

” Tersangka SN alias Puddin (37) yang bekerja sebagai Buruh harian dibekuk Polisi di rumahnya
jalan Arif Rahman Hakim No.12 Kota Makassar, yang berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut” Ucap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim


” Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga sabu,1 (satu) buah pireks kaca. ” Ungkap IPDA Burhanuddin Karim

” Saat ini tersangka SN alias Pudding (37) dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” terang Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif