Makassar – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diwilayah hukumnya, Personil Polres Pelabuhan Makassar lakukan Operasi Yustisi di Pemukiman padat penduduk
“Bentuk kegiatan yang dilakukan diantaranya melakukan razia terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran, pemberian masker kepada masyarakat dan pemberian himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan” sebut Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (30/11/2020)
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini bertujuan ataupun bersifat edukatif ataupun mengajak dan bukan penindakan sehingga tetap kita laksanakan secara humanis agar pesan-pesan yang kita akan sampaikan dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat,” ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)