Makassar– Tersangka pelaku Narkoba yang diamankan Polres Pelabuhan Makassar berinisial FI alias Kendos (18) diduga salah satu provokator perang kelompok yang sering terjadi jalan Barukang – jalan Sabutung kecamatan Ujung Tanah Makassar
” Diketahui, FI alias Kendos (18) diringkus dengan barang bukti 11 Sachet kristal bening sabu dan Puluhan anak panah serta ketapel” Ucap Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim,Jum’at (27/11/2020)
” Informasi dari masyarakat seringnya terjadi perang kelompok di daerah kecamatan Ujung Tanah dikarnakan adanya provokator dari tersangka FI alias Kendos (18), sekaligus pengakuan dari tersangka tersebut”terang IPDA Burhanuddin Karim
“Selain dikenakan pasal terkait tentang Narkotika, FI alias Kendos (18) kemungkinan bisa dijerat pemilikan senjata tajam. Untuk proses hukum tersangka akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)” jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)