Sungguminasa – (Selasa, 17 November 2020) Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Dalam kunjungan ini Kakanwil Harun Sulianto didampingi oleh Kalapas Perempuan Sungguminasa Eko Suprapti Rudhatiningsih beserta jajaran untuk mengecek langsung sarana pencegahan Covid-19 dan inovasi yang ada pada Lapas Perempuan Sungguminasa. Pengecekan fasilitas pencegahan Covid-19 dilakukan mulai dari halaman depan sampai ke blok hunian. Untuk inovasi Budiman, Kakanwil mengecek langsung proses transaksi serta tingkat keamanan pada inovasi yang terintegrasi pada SDP ini.
Kalapas Perempuan Sungguminasa, Eko Suprapti R mengungkapkan, “Sampai hari ini kami beserta jajaran terus mawas diri dalam penanganan Covid-19, meskipun LPP saat ini telah kembali kepada keadaan semula namun kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang baku bagi seluruh warga binaan dan petugas, baik itu petugas yang berada distaf maupun petugas pengamanan yang lebih banyak berinteraksi dengan warga binaan. Saya berharap seluruh pegawai dan warga binaan dapat terus disiplin untuk menjaga kesehatan mereka”, Harapnya.
Kakanwil menginstruksikan kepada jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa terkait salah satu inovasi yang ada, yaitu Budiman (BPU Digital dan Mandiri) untuk segera mendaftarkan Hak ciptanya. Budiman sendiri adalah sistem yang terintegrasi dengan SDP yang bertujuan untuk Mencegah beredarnya uang tunai, sistem inipun memudahkan dalam proses transaksi karna dilakukan dengan self service, disamping itu BPU Lapas Perempuan Sungguminasa dikelola secara mandiri dengan tingkat keamanan lebih baik, BPU hanya dapat diakses dengan finger print dan pin. Iapun menambahkan untuk tetap menjaga kebersihan dan protokol kesehatan.